Bunyes.com- pucuk, konferensi pers KPU pusat selasa 15 Mei 2018 malam di gedung hang kebun mebyatakan bahwa ada 7 parpol yang sah dan diakui oleh negara. Parpol tersebut adalah:
(1) PAS, ketum Selly Peter
(2) PAHA, ketum Romo Galih
(3) BAR, Ketum Konidi NZ
(4) PARLEMENT, Ketum Rabja
(5) GERMO, Ketum Endi
Kelima parpol tersebut sudah tercatat sah di dokumen utama KPU.
"Memang akhir-akhir ini banyak parpol yang mengajukan dokumen, tapi sudah kita verifikasi tapi masih ada syarat yang kurang". Ungkap ketua KPU pusat.
0 comments:
Post a Comment